Thursday 7 April 2016

Cara Membuat Paspor Secara Online

Paspor merupakan sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang memiliki wewenang dari suatu negara yang berisi identitas pemilik paspor yang meliputi foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal lahir, informasi kebagsaan dan informasi lainnya untuk melakukan perjalanan antar negara dengan jangka waktu yang ditentukan.
Paspor biasanya diperlukan saat kita tiba diperbatasan suatu negara untuk memperlihatkan identitas kita sebagai warga asing bagi negara yang kita kunjungi. Paspor akan di beri stempel (cap) atau segel dengan visa yang dilakukan oleh petugas negara setempat. Namun dibeberapa negara tertentu ada perjanjian tertentu dimana warga dari suatu negara tertentu dapat memasuki negara lain dengan dokumen selain paspor.
Untuk membuat sebuah paspor kita harus mendatangi kantor imigrasi terdekat untuk meminta izin pembuatan paspor dengan syarat yang sudah ditentukan, namun seiring berkembangnya teknologi kini sudah tersedia pembuatan paspor secara online. Dan berikut adalah beberapa langkah untuk membuat paspor online.
Note : untuk syarat-syarat pembuatan paspor sudah dijelaskan di artikel Syarat Pembuatan Paspor.
Langkah-langkah membuat paspor secara online.
A. Submit Data Via Website Ditjen Imigrasi RI
1. langkah pertama ialah menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mengurus paspor secara online, diantaranya adalah : Anda wajib memiliki akses untuk membuka internet tentunya.
2. Langkah berikutnya kita buka situs Ditjen Imigrasi Indonesia di www.imigrasi.go.id lalu lihat menu bagian atas website tersebut, arahkan kursor mouse ke Layanan Publik – Layanan online – Layanan Paspor Online atau langsung klik gambar seperti dibawah ini yang kami beri warna merah. Klik layanan tersebut lalu kita akan diarahkan ke halaman baru. Lihat gambar berikut.
paspor-online
3. Pada halaman tersebut terdapat beberapa menu dan pilihlah menu yang sesuai dengan yang kita butuhkan. Contohnya kita ingin membuat paspor baru maka klik menu Pra Permohonan Personal. Lalu akan muncul halaman baru. Lihat gambar berikut.
pra-permohonan-paspor-online
4. Dihalaman ini kita diharuskan mengisi formulir yang sudah tersedia. Untuk kolom “Jenis Permohonan” pilih paspor biasa atau paspor yang anda butuhkan mungkin perpanjang ganti halaman atau yang lainnya. Namun untuk kolom “Jenis Paspor” pilih 48H Perorangan. Ada 2 jenis paspor perorangan yakni jenis paspor 48 Halaman ialah paspor umum untuk perorangan, sedangkan paspor 24 Halaman adalah paspor yang umumnya sejak dulu diperuntukkan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
macam-macam-jenis-paspor-online
5. Dihalaman ini anda akan diminta untuk mengisi semua data anda dengan sebenar-benarnya jangan sampai ada yang salah satu huruf atau angka apapun. jika anda sudah yakin dengan isian anda maka anda bisa pilih “Lanjut”. Lihat gambar berikut.
paspor-online-jakarta
6. Setelah itu maka anda harus membayar sejumlah uang yang tertera ke bank BNI, disini anda harus menyetor tunai alias tidak bisa untuk melakukan pembayaran melalui internet banking ataupun ATM, inilah kekurangannya kenapa yang konon namanya online kok masih harus bayar ke bank BNI yang harus antri sesuai ramai atau tidaknya bank tersebut.
7. Jika anda sudah membayar uang melalui bank BNI dan mendapat bukti pembayarannya, maka anda kembali lagi ke layar monitor dan anda bisa memilih tanggal berapa saja yang tersedia untuk anda melakukan foto dan wawancara.
8. Jangan lupa membawa semua dokumen asli yang anda punya dan memakai pakaian yang rapi (jangan warna putih).setelah foto dan wawancara maka paspor akan bisa anda ambil 4 hari setelahnya.
B. Proses Verifikasi Data, Foto, Wawancara & Pembayaran
Setelah anda mengisi data melalui situs Ditjen Imigrasi RI, anda harus datang ke kantor Imigrasi RI pada tempat dan tanggal yang tertera pada “Tanda Terima Pra Permohonan”. Jangan sampai melewati waktu yang ditentukan. walaupun jika pada hari H anda tidak datang karena ada halangan maka anda bisa menjadwalkan kembali paling lambar 7 hari setelahnya. Mungkin anda bertanya apa untungnya membuat paspor secara online dibandingkan dengan membuat paspor manual? Sama-sama harus datang ke kantor Imigrasi juga kan.
jika itu yang anda tanyakan saya akan jawabnya. Keuntungan mengurus secara online kita hanya perlu datang dua kali ke kantor Imigrasi, kedatangan pertama proses foto dan wawancara. Dan kedatangan kedua hanya untuk mengambil paspor saja. Sedangkan bila kita mengurus secara manual kita harus datang ke kantor imigrasi sampai dari pagi pagi buta mengambil antrian dan antri lainnya.
Agar tidak salah saat verifikasi data saya akan memberi beberapa tips agar anda tidak harus bolak-balik.
1. Saat datang ke kantor Imigrasi jangan lupa untuk membawa berkas-berkas asli dan juga foto copy. Anda bisa foto copy disana namun akan memakan waktu karena pastinya harus mengantri.
2. Setelah anda melakukan pembayaran, anda harus melakukan foto dan wawancara yang dilakukan diruangan lain di kantor tersebut. Dan pastikan anda memakai pakaian yang rapih dan pantas. Hanya sekedar saran dari saya saat anda wawancara sebaiknya anda menggunakan kemeja. Setelah selesai pengambilan foto dan wawancara, pihak dari kantor akan menentukan waktu untuk pengambilan paspor. Pastikan anda mengabil paspor dihari yang sudah ditentukan oleh petugas kantor Imigrasi. Jangan sampai terlambat walaupun batas waktu expried nya sampai 30 hari, karena jika lebih dari batas maka paspor anda akan digunting atau dimusnahkan.
C. Pengambilan Paspor
Pengambilan paspor dapat diambil kurang lebih setelah 4 hari terhitung dari mulai proses foto dan wawancara dikantor Imigrasi. Untuk tanggal pengambilan akan ditentukan oleh petugas dari kantor Imigrasi. Saat pengambilan paspor kita bisa lebih santai dan tidak perlu terburu-buru karena kita tidak perlu mengantri lagi, langsung saja serahkan bukti pembayaran ke loket pengambilan paspor. Namun jangan kesiangan juga dan jangan lupa untuk membawa kuitansi bukti pembayaran atau tanda terima pengajuan paspor. Tidak menunggu lama nama anda akan dipanggil oleh bagian loket pengambilan paspor.
Namun jika anda merasa tidak mempunyai waktu dan tidak ingin ribet untuk mengurus seperti yang saya tuturkan diatas, anda bisa menggunakan jasa kami. Kami akan membantu anda dalam mengurus segalanya anda hanya perlu menyerahkan data-data anda dan kami akan mengurus semuanya lalu anda hanya perlu menunggu sambil bercanda dengan keluarga anda tercinta dan menunggu paspor anda jadi. Jangan takut dengan kami karena kami bukan “Calo” yang hanya menyesatkan, karena kantor kami telah resmi bekerja sama dengan pihak kantor Imigrasi.
Demikian sedikit penjelasan secara singkat cara membuat paspor secara online dari saya semoga dapat membantu anda dan jangan segan-segan untuk meminta bantuan kami dalam hal kepengurusan paspor. Terima kasih.

No comments:

Post a Comment

youtube